Sebab, semua orang lebih memilih mengunduh gratis musik mereka di Napster ketimbang membelinya.
Tapi kini ia telah tobat, sebab Parker malah mematenkan teknologi anti pembajakan.Teknologi ini digunakan untuk mendukung startup teknologi yang dibuatnya. Dengan startup yang dinamakan Screening Room ini, pengguna bisa menonton di rumah berbagai film yang baru saja dirilis. Sebagai imbalannya, pengguna mesti membayar.
Cara Parker membujuk para eksekutif film agar mau memberikan film baru mereka untuk ditayangkan secara digital adalah membalut film-film anyar ini berbagai fitur anti pembajakan. Startup yang didirikan Parker ini belum resmi meluncur.
Konsep yang ditawarkan Screening Room adalah pengguna diharuskan membayar US$50 agar film yang keluar bersamaan dengan pemutarannya di bioskop.
Jika dirupiahkan, harganya memang cukup mahal, setara Rp665.700. Ternyata harga ini juga lumayan besar untuk ukuran menonton bioskop di Amerika Serikat, negeri asal Parker. Sebab, rata-rata harga tiket menonton di AS sekitar US$8.5 atau sekitar Rp113.169.
Namun Parker beralasan, ketimbang menonton diluar dan menghabiskan US$40 untuk membeli empat tiket menonton dan membeli popcorn, lebih baik mengundang beberapa teman ke rumah dan menonton bersama. (eks/tyo)
Baca Kelanjutan Pelopor Pembajakan Patenkan Teknologi Anti-pembajakan - CNN Indonesia : http://ift.tt/2qr3JfY
Comments
Post a Comment