Berdasarkan surat yang diterima Tekno Liputan6.com, ATSI menyatakan akan menuruti usulan dari Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali untuk memutuskan layanan internet pada Sabtu (17/3/2018) dari pukul 6.00 WITA, hingga keesokan harinya pada jam yang sama.
Operator seluler dipastikan akan segera menormalisasikan koneksi internet semaksimal mungkin setelah Nyepi selesai. Untuk lebih lengkap, berikut surat pernyataan Nyepi Tanpa Internet di Bali yang dikirim ATSI untuk Kemkominfo:
Kepada Yth.
Bapak Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Jalan Medan Merdeka Barat 9
Jakarta 10110
Perihal: Pelaksanaan atas Himbauan Mengenai Layanan Internet di bali pada Hari Raya Nyepi 2018
Dengan hormat
Teriring doa semoga Bapak Menteri dan seluruh jajaran Kementerian KOMINFO senantiasa mendapat petunjuk dan ridho dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri KOMINFO No. 378/2018 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam ATSI mendukung Surat edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 378 Tahun 2018 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.
2. Operator telekomunikasi seluler bersama dengan ATSI sepakat untuk melakukan langkah-langkah nyata sebagai berikutnya:
a. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengiriman SMS Blast dan laman/situs operator.
b. Melakukan langkah-langkah teknis agar layanan intenret di tempat-tempat obyek vital semaksimal mungkin tetap dapat terjaga dengan baik. Obyek vital dimaksud meliputi antara lain rumah-rumah sakit, pemadam kebakaran, layanan ambulance, SAR, Stasiun BMKG, Instalasi TNI dan POLRI, BPBD.
c. Operator telekomunikasi akan berupaya agar pelaksanaan penutupan dan penghidupan kembali layanan internet, dapat dilaksanakan dalam koridor waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.
d. Sehubung dengan hal tersebut di atas, Opertor telekomunikasi seluler penyedia layanan internet mengimbau kepada masyarakat yang berada di Provinsi Bali untuk menggunakan layanan akses internet secara lebih bijaksana sehingga ketenangan ibadah, kekhusukan, serta kesakralan Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu di Bali dapat tetap terpelihara dengan baik dan lancar.
3. Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Merza Fachys
Ketua Umum
Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika
2. Yth. Ketua BRTI
3. Yth. Gubernur Bali
4. Yth Direksi Penyelenggara Telekomunikasi Seluler
(Din/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Baca Kelanjutan Menkominfo: Teknologi Dorong Inovasi dan Perluas Akses Pendidikan - Tekno Liputan6.com : http://ift.tt/2tX9x33
Comments
Post a Comment